mawan taufiq

Play.

mawan taufiq

Play, Learn.

mawan taufiq

Play, Learn and Grow.

mawan taufiq

Play, Learn and Grow together.

mawan taufiq

Play, Learn and Grow together mawan taufiq.

mawan taufiq

Play, Learn and Grow together mawan taufiq.

9/08/2014

KATALOG SUZUKI SHOGUN 125

Bikers mania apa kabar?????........huuuuuu Ok langsung saja kali ini saya lagi berbaik hati dan ingin memberi sedikit pertolongan pertama (bukan kotak P3K lhooo hehe..) untuk para biker mania yang lagi bongkar mesin suzuki shogun 125 cekidooooot..............

Spesifikasi:


Model: Suzuki Shogun 125 RR (FL 125RD) - Automatic Clucth
Tahun: 2007

Mesin: 1 silinder, 4-stroke, SOHC
Bore x stroke: 53,5 x 55,2 mm
Kapasitas mesin: 124 cc (125)
Rasio kompresi  9,6 : 1
Max. power: 9,6 ps @ 8000 rpm
Max. torsi: 1.0 kg.m @ 6000 rpm
Pendingin: udara
Karburator: Mikuni VM 18-264
Pengapian: Suzuki CD-CDI (digital)
Busi: NGK C6HSA - ND U20FS-U
Battery/accu: 12-3,5Ah
Transmisi: 4-speed (N-1-2-3-4-N) rotary
Kopling: manual, automatic
Final gear:
- depan: NT 14
- belakang NT 35
Starter: electric dan kick

Dimensi
Panjang x lebar x tinggi: 1905 x 715 x 1075 mm
Jarak as roda: 1220 mm
Jarak ke tanah: 135 mm
Tinggi jok: 770 mm
Kapasitas bagasi: 7 liter
Kapasitas olie mesin: 1 liter
Tangki bbm: 4,3 liter
Berat: 107 kg

Rangka: underbone 
Radius putar: 1,9 m
Suspensi:
- depan: telescopic
- belakang: swing arm, double shock
Rem:
- depan: cakram, hidrolis N220
- belakang: tromol
Ban:
- depan: 70/90-17 M/C 38P
- belakang: 80/90-17 M/C 44P

klik link di bawah ini untuk download

Dowload katalog shogun 125

PASSWORD : http://mawantaufiq.blogspot.com


SEMOGA BERMANFAAT....

9/05/2014

DAFTAR CPNS ONLINE 2014

 Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test)

Setiap pelamar diharuskan memiliki alamat e-mail (untuk notifikasi user name dan password). Apabila sudah memiliki alamat e-mail, pelamar melakukan pendaftaran online ke Panitia Seleksi Nasional (https://panselnas.menpan.go.id) untuk mendapatkan user name dan password melalui alamat e-mail pelamar. Setelah mendapat user name dan password dari Panselnas, pelamar melakukan registrasi data personal (setelah 1x24 jam dari pendaftaran online) secara online ke Portal BKN (sscn.bkn.go.id);
Setelah melakukan registrasi secara online melalui Portal BKN (sscn.bkn.go.id) dan mendapatkan nomor regristasi, pelamar mengirimkan Surat Lamaran kepada Pemerintah Kabupaten yang di tuju melalui Kantor Pos dengan perlakuan khusus (pos ekspres)

*Terdapat instansi tertentu yang menambahkan persyaratan khusus. Untuk itu, harap dibaca secara cermat dan teliti!!!

Berikut Tahapan-tahapan nya :

1.Masuk ke https://panselnas.menpan.go.id baca  semua petunjuknya

   klik gambar untuk memperbesar


Setelah itu gulir ke bawah klik "Alur Pendaftaran"



Baca semua petunjuk pada tab Alur Pendaftaran, gulir ke bawah dikit lalu klik "Formasi CPNS 2014"


Pada tab Formasi CPNS 2014 pilih formasi yang anda inginkan, kali ini saya pake contoh B.Formasi Daerah pilih no.2 Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara - 9 (sembilan) provinsi >>klik




 Pada tab Jawa, Bali,Nusa pilih daerah yang anda kehendaki mis: jawa timur >>klik


Pada tab jawa timur pilih kabupaten yang di inginkan mis : Kab.Bondowoso >>klik


PAda tab Kab.Bondowoso silahkan lihat rincian formasi yang tersedia atau sesuai dengan kualifikasi anda, lalu gulir sampai paling bawah untuk masuk ke formulir registrasi jika sudah sesuai dengan apa yang anda inginkan,


Setelah itu isi formulirnya dan tunggu balasan, balasan akan di kirim ke email yang anda daftarkan tadi (setelah 1x24 jam dari pendaftaran online), bila gak dapat balesan berarti anda belum beruntung hehe ....mungkin lain kali




bila masih belum sesuai bisa lihat daerah lain yang tersedia dengan klik tombol panah di sebelah kanan atas  untuk kembali ke tab sebelumnya


jangan lupa buka jadwalnya juga dengan cara berikut, arahkan mouse ke Status dan Jadwal lalu klik kanan pilih open link in new tab, agar anda bisa cek jadwal sambil lihat kualifikasi di daerah lain






Setelah anda berhasil daftar dan sudah mendapatkan user name dan password dari panselnas silahkan daftar lagi di alamat berikut (sscn.bkn.go.id) untuk melakukan registrasi data personal (setelah 1x24 jam dari pendaftaran online)

 ketikan alamat ini sscn.bkn.go.id di addres bar



 laku klik >>  LOGIN


lalu masukkan user name & password lalu klik LOGIN


form BKN





Setelah melakukan registrasi secara online melalui Portal BKN (sscn.bkn.go.id) dan mendapatkan nomor registrasi, pelamar mengirimkan Surat Lamaran kepada Pemerintah/ Kabupaten yang di tuju dengan ketentuan oleh masing-masing instansi

untuk menyimpan gambar >> klik pada gambar >> lalu klik kanan plih "Save Image As"

lalu pilih direktori/folder dimana anda ingin menyimpan lalu klik Save



semoga bermanfaat  



9/02/2014

Hukum Pernikahan Beda Agama (islam dan non muslim)

 Hukum Pernikahan Beda Agama (islam dan non muslim)

Hukum pernikahan beda agama, atau biasa juga dikenal dengan pernikahan lintas agama. Selalu menjadi polemik yang cukup kontroversial dalam masyarakat, khususnya negara yang memiliki berbagai macam penduduk dengan agama yang berbeda-beda.

Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbanyak di seluruh dunia, namun tetap saja sering muncul pertanyaan menyangkut perihal pernikahan. Bolehkah seorang muslim menikahi seorang yang non muslim jika boleh, bagaimana islam menyikapi hal tersebut?

Mari kita lihat dari dua sudut pandang pada hukum pernikahan berbeda agama ini terlebih dahulu. Pernikahan beda agama, dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan pasangan yang menikah, yaitu:
seorang laki-laki muslim menikahi perempuan dan sebaliknya, seorang muslim perempuan yang menikahi seorang laki-laki yang non muslim, pembagian ini dilakukan karena hukum di antaranya masing-masing berbeda. Bagaimanakah hukumnya dalam islam?

pernikahan beda agama


Hukum seorang laki-laki muslim menikahi perempuan non muslim (beda agama)

Pernikahan seorang lelaki muslim menikahi seorang yang non muslim dapat diperbolehkan, tapi di sisi lain juga dilarang dalam islam, untuk itu terlebih dahulu sebaiknya kita memahami terlebih dahulu sudut pandang dari non muslim itu sendiri.

1. laki-laki yang menikah dengan perempuan ahli kitab (Agama Samawi), yang dimaksud agama samawi atau ahli kitab disini yaitu orang-orang (non muslim) yang telah diturunkan padanya kitab sebelum al quran. Dalam hal ini para ulama sepakat dengan agama Injil dan Taurat, begitu juga dengan nasrani dan yahudi yang sumbernya sama. Untuk hal seperti ini pernikahannya diperbolehkan dalam islam. Adapun dasar dari penetapan hukum pernikahan ini, yaitu mengacu pada al quran,  Surat Al Maidah(5):5,

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”

2. Lelaki muslim menikah dengan perempuan bukan ahli kitab. Yang dimaksud dengan non muslim yang bukan ahli kitab disini yaitu kebalikan dari agama samawi (langit), yaitu agama ardhiy (bumi). Agama Ardhiy (bumi), yaitu agama yang kitabnya bukan diturunkan dari Allah swt, melainkan dibuat di bumi oleh manusia itu sendiri. Untuk kasus yang seperti ini, maka diakatakan haram. Adapun dasar hukumnya yaitu al quran al Baqarah(2):222

“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”

Perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim.

Dari al quran al Baqarah(2):221 sudah jelas tertulis bahwa:

"...Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman..."

Pernikahan seorang muslim perempuan sudah menjadi hal mutlak diharamkan dalam islam, jika seorang perempuan tetap memaksakan diri untuk menikahi lelaki yang tidak segama dengannya, maka apapun yang mereka lakukan selama bersama sebagai suami istri dianggap sebagai perbuatan zina.

Kesimpulannya:
Seorang laki-laki muslim boleh menikahi perempuan yang bukan non muslim selama perempuan itu menganut agama samawi, apabila lelaki muslim menikahi perempuan non muslim yang bukan agama samawi, maka hukumnya haram.
Sedangkan bagi perempuan muslim diharamkan baginya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak seiman.